SURABAYA - Kamis, 05 September 2024, Serka Ata Subrata, Babinsa Kelurahan Bulak Koramil 0831/06 Kenjeran, melakukan koordinasi terkait rencana pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba. Sosialisasi yang diinisiasi oleh BNN Kota Surabaya ini akan menyasar warga masyarakat dan melibatkan tiga pilar di Balai RW masing-masing RW se-Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak.
Serka Ata Subrata menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan narkoba kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mencegahnya, " ujar Serka Ata Subrata.
Koordinasi ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat kelurahan. "Kerja sama yang erat antara tiga pilar sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, " tambah Serka Ata Subrata.
Rencana sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Bulak. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.