Probolinggo (17 Oktober 2024) - Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan memastikan tata kelola yang sesuai dengan regulasi, Kepala Seksi Perencanaan Perempuan dari Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo secara langsung melakukan pendampingan selama 2 hari mulai Selasa – Rabu, dalam proses tata batas persetujuan penggunaan kawasan hutan yang diajukan oleh PT Kencana Tungga Artha.
Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan Kawasan Hutan sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus menjaga keseimbangan ekologis di wilayah hutan yang dikelola.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
Pendampingan langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan perempuan ini menandai komitmen Perhutani Probolinggo dalam memastikan bahwa setiap proses persetujuan penggunaan kawasan hutan berjalan dengan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan hukum. Hal ini juga mencerminkan peran strategis perempuan dalam kepemimpinan sektor kehutanan yang selama ini didominasi oleh laki-laki.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut melalui Kepala Seksi Perencanaan Dwi Elmy Kartikasari, SE menyampaikan “Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan bahwa proses tata batas ini dilakukan dengan cermat dan tidak menimbulkan potensi konflik di kemudian hari. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan, kami harus memastikan bahwa setiap kegiatan sesuai dengan izin yang telah diberikan dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, ” ungkapnya.
Baca juga:
Beri Himbauan Jaga Kebersihan
|
Proses tata batas ini melibatkan tim teknis dari Perhutani Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis yang dilaksanakan oleh Subiyanto, Andre, Harji dan didampingi dari Perencanaan Hutan Wilayah Malang, Waka PHW Agus indrawan, M Syamhudi, dan Pendamping Perhutani KPH Probolinggo, Kasi Perencanaan Dwi Elmy Kartikasari, SE,
Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Adv. Hendra Yuli Pornomo, S.H, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Kraksaan Suherwan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Kabuaran Mahludin, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Lesmana, serta PT Kencana Tungga Artha Edi, serta disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, Camat dan Kepala Desa serta masyarakat sekitar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa batas-batas kawasan hutan yang akan digunakan oleh PT Kencana Tungga Artha sesuai dengan izin dan tidak melanggar ketentuan Perundang-Undangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kepala Seksi Perencanaan juga menambahkan bahwa pendampingan ini bukan sekadar bagian dari tugas administratif, melainkan upaya preventif untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan dilakukan secara bertanggung jawab.
“Dengan pendampingan langsung ini, kami ingin memastikan agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan persetujuan, dan bahwa seluruh pihak yang terlibat mematuhi aturan yang ada demi menjaga kelestarian fungsi hutan, " ujarnya.
Dukungan terhadap keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan sektor kehutanan juga semakin menguat. Keterlibatan perempuan dalam proses ini mencerminkan peran inklusif yang memberikan dampak positif dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga:
Sinergi, Babinsa Dengan tiga Pilar Simokerto
|
“Kepemimpinan perempuan dalam sektor kehutanan menjadi contoh bahwa perempuan dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan tata kelola yang lebih transparan dan berkeadilan, ” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang turut serta dalam pengawasan kegiatan tersebut.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan tata batas yang akurat dan sesuai prosedur, serta memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan yang diajukan oleh PT Kencana Tungga Artha dilakukan secara berkelanjutan, menjaga fungsi hutan sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan komitmen yang kuat, Perhutani KPH Probolinggo bertekad untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan hutan, sekaligus memberikan contoh positif dalam penerapan tata kelola yang baik di sektor kehutanan.@Red.