SURABAYA - Serda Winarko Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto Kodim 0831/Surabaya Timur menghadiri rapat bertempat di Aula Kel. Tambakrejo jl. Ngaglik No. 87. Senin (21/08/23)
Rapat tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama yang baik guna terjalin koordinasi yang maksimal antar instansi terkait, rapat dalam rangka membahas permasalahan warga RW. 10 terkait adanya judi burung dara dan parkir liar.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda Winarko menyampaikan khususnya Koramil 01/Simokerto dalam hal ini selalu bersinergi dengan Tiga Pilar dalam menjalankan Tugas guna meningkatkan keharmonisan menunjang tugas Pokok dan selalu mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Dengan Rapat Kordinasi dan kerjasama antar instansi terkait akan terjalin lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, “ pungkasnya.
Hadir dalam giat. Camat Simokerto, Lurah Tambakrejo, LPMK, Babinsa Koramil 0831/01 Simokerto, Bhabinkamtibmas Polsek Simokerto dan Ketua RW. 10.