Surabaya, - Dalam upaya menegakkan disiplin bagi prajurit dan PNS Kodim 0830/Surabaya Utara ikut serta menindaklanjuti maraknya permainan judi online. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd., mewakili Komandan Kodim memimpin pelaksanaan Apel pagi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan semua handphone milik anggota jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara baik militer maupun PNS, Senin (13/5).
Kegiatan pemeriksaan dilakukan seusai pelaksanaan Apel pagi yang berlangsung di lapangan upacara Makodim 0830/Surabaya Utara Jl. Gresik No. 52, Perak Barat, Kec. Krembangan. Tampak Kasdim mengecek secara detail setiap personel yang hadir.
Kegiatan pemeriksaan tersebut guna mencegah keterlibatan anggota Kodim dan jajaran dalam segala bentuk kegiatan perjudian. Hal ini merujuk pada penekanan Dandim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. tentang arahan dan perintah penindakan terhadap segala bentuk perjudian di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0830/Surabaya Utara.
Dalam arahannya Kasdim Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd., menyampaikan bahaya permainan judi online bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja. Sekaligus sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
"Permainan judi online itu sama dengan pemakaian narkoba karena judi online ini mempengaruhi psikologi dan daya tarik iming-iming berupa hadiah jackpot yang besar, " tuturnya.
"Sehingga pemain judi online akan selalu ingin bermain hingga lupa waktu (kecanduan), bahkan yang lebih parahnya lagi mereka bersedia berhutang hanya demi ingin memainkan judi online tersebut." imbuhnya.
“Pemeriksaan dan Pengecekan HP ini sebagai langkah tindak antisipasi dan memastikan para anggota Kodim tidak ikut bermain judi online, " pungkasnya.